KEWAJIBAN ORANG YANG BERPUASA
Orang yang
berpuasa, juga yang lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan
dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah
(mengadu domba), laknat (mendoakan orang agar dijauhkan dari rahmat
Allah) dan mencaci maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya
dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram,
makan dan minum yang haram. Sehingga puasanya tidak hanya berarti menahan diri
dari makan, minum dan syahwat saja. Sabda Rasulullah :
مَنْ لَمْ يَدَعْ
قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ عَزَّ وَ جَلَّ حَاجَةٌ
أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta
dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya
meninggalkan makan dan minumnya .” (HR. Bukhary)
رُبَّ صَائِمٍ
حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَ الْعَطَشُ
“Banyak orang yang berpuasa namun bagiannya dari
puasanya hanyalah lapar dan haus .”
(HR. Ibnu Majah, Darimy, Ahmad dan Baihaqy)
لَيْسَ الصِّيَاُم
مِنَ اْلأَكْلِ وَ الشَّرْبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَ الرَّفَثِ ،
فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌأَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ ، إِنِّيْ
صَائِمٌ
“Bukanlah puasa itu hanya menahan diri dari makan dan
minum, namun puasa itu menahan diri dari perbuatan yang sia-sia dan keji. Jika
ada orang yang mencelamu katakanlah : “Aku sedang puasa, Aku sedang puasa .”
(HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar